Digital Literacy Bukan Sekadar Keterampilan, Namun Identitas Baru Pembelajar Modern
Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dunia pendidikan. Di era abad ke-21, kemampuan literasi digital bukan lagi dianggap sebagai pelengkap dalam kegiatan belajar mengajar, melainkan menjadi kompetensi inti yang wajib dimiliki oleh setiap pendidik. Pembelajar tidak hanya berperan sebagai penyampai pengetahuan, tetapi juga sebagai fasilitator yang mampu mengintegrasikan teknologi secara efektif dalam pembelajaran. Literasi digital dengan demikian bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan bagian dari identitas profesional Pembelajar modern yang menentukan kredibilitas dan relevansinya di tengah transformasi pendidikan global.
Literasi digital sendiri mencakup kemampuan untuk memahami, mengevaluasi, dan menggunakan teknologi digital secara kritis dan bertanggung jawab. Menurut Gilster (1997), literasi digital bukan hanya soal kemampuan mengoperasikan perangkat digital, tetapi juga kemampuan berpikir kritis dalam menilai informasi yang diperoleh melalui media digital. Dalam konteks pendidikan, hal ini berarti Pembelajar harus mampu menyeleksi sumber pembelajaran yang valid, memahami etika digital, serta memanfaatkan teknologi untuk menciptakan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik. Pembelajar yang literat digital mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan ekosistem pendidikan yang semakin berbasis data dan teknologi.
Transformasi digital dalam pendidikan menuntut perubahan paradigma dalam cara Pembelajar bekerja dan berinteraksi dengan siswa. Pembelajar yang memiliki identitas digital yang kuat akan lebih terbuka terhadap inovasi dan kolaborasi, baik di lingkungan sekolah maupun komunitas profesional daring. Mereka mampu membangun personal learning network yang memperluas wawasan pedagogis dan profesionalismenya. Identitas digital ini mencerminkan bagaimana Pembelajar menampilkan diri, berkomunikasi, dan berkontribusi di ruang digital, sehingga menjadi bagian dari ekosistem pembelajaran global yang dinamis dan inklusif.
Lebih jauh, literasi digital juga menjadi indikator penting dari profesionalisme Pembelajar abad ke-21. Kompetensi ini tercermin dalam kemampuan Pembelajar untuk memanfaatkan Learning Management System (LMS), menggunakan artificial intelligence untuk personalisasi pembelajaran, serta menerapkan analisis data dalam mengevaluasi kinerja akademik siswa. Pembelajar yang memahami peran teknologi bukan hanya sebagai alat bantu, tetapi sebagai medium berpikir dan berkreasi, akan mampu membimbing siswa menjadi pembelajar mandiri dan inovatif. Oleh karena itu, literasi digital merupakan jembatan menuju praktik pedagogi yang relevan dan berkelanjutan.
Namun demikian, transformasi ini tidak terjadi secara otomatis. Banyak Pembelajar masih mengalami kesenjangan literasi digital karena keterbatasan akses, pelatihan, maupun mindset tradisional terhadap teknologi. Tantangan ini menegaskan perlunya kebijakan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi digital Pembelajar secara berkelanjutan. Program pengembangan profesional harus menekankan pembentukan kesadaran bahwa identitas digital bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat, melainkan representasi dari nilai-nilai pedagogis, etika, dan tanggung jawab sosial di ruang digital.
Selain itu, Pembelajar perlu memahami bahwa literasi digital berkaitan erat dengan budaya digital. Dalam konteks ini, Pembelajar modern tidak hanya harus mampu menggunakan teknologi, tetapi juga menjadi panutan dalam menanamkan etika digital kepada siswa. Tindakan sederhana seperti menghargai hak cipta, menjaga keamanan data, dan berinteraksi secara sopan di ruang digital merupakan bagian dari pembentukan karakter siswa di era informasi. Pembelajar yang memiliki identitas digital positif akan menularkan nilai-nilai ini kepada peserta didik, sehingga membentuk generasi yang kritis, kreatif, dan beretika dalam memanfaatkan teknologi.
Dengan demikian, literasi digital tidak dapat lagi dipandang sebagai keterampilan tambahan, melainkan sebagai identitas baru yang melekat dalam diri Pembelajar modern. Identitas ini menandai perubahan peran Pembelajar dari sekadar penyampai informasi menjadi learning designer dan digital citizen yang aktif. Ke depan, Pembelajar yang mampu mengintegrasikan literasi digital dalam setiap aspek profesinya akan menjadi agen perubahan dalam pendidikan abad ke-21, menciptakan lingkungan belajar yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan di tengah derasnya arus transformasi digital.