Kawasan Teknologi Pendidikan Menurut AECT
1. Definisi Teknologi Pendidikan
a. Tahun 1977
Teknologi pendidikan adalah proses kompleks dan terintegrasi yang melibatkan manusia, prosedur, gagasan, sarana, dan organisasi untuk menganalisis, merancang, melaksanakan, menilai, dan mengelola pemecahan masalah dalam pembelajaran manusia.
b. Tahun 1994
Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktik dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi proses dan sumber untuk belajar.
c. Tahun 2004
Teknologi pembelajaran adalah studi dan etika praktik dalam memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengelolaan proses serta sumber daya teknologi.
2. Kawasan Teknologi Pendidikan (AECT 1977)
Meliputi tiga komponen besar:
-
Kawasan Pengelolaan – mencakup pengelolaan organisasi dan personalia.
-
Kawasan Pengembangan – meliputi penelitian, teori, rancangan, produksi, evaluasi, seleksi, logistik, dan pemanfaatan.
-
Komponen Sistem Pembelajaran – terdiri dari pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar.
3. Kawasan Teknologi Pendidikan (AECT 1994)
Terdiri dari lima bidang garapan utama, yaitu:
-
Desain – mencakup desain pembelajaran, strategi pembelajaran, dan karakteristik peserta didik.
-
Pengembangan – mencakup produksi media (cetak, audio-visual, berbasis komputer, terpadu).
-
Pemanfaatan (Utilization) – meliputi difusi inovasi, implementasi, pelembagaan, serta kebijakan dan regulasi.
-
Pengelolaan (Management) – meliputi pengelolaan proyek, sumber, sistem, dan informasi.
-
Evaluasi – mencakup analisis masalah, penelitian acuan patokan, evaluasi formatif, dan sumatif.
4. Kawasan Teknologi Pendidikan (AECT 2004)
Difokuskan pada tiga kegiatan utama:
-
Creating (Menciptakan) – mengembangkan proses dan sumber belajar.
-
Using (Menggunakan) – memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran.
-
Managing (Mengelola) – mengatur proses dan sumber teknologi agar efektif.
Selain itu, definisi AECT 2004 menekankan:
-
Study and Ethical Practice – meneliti dan menerapkan etika profesional dalam praktik teknologi pendidikan.
-
Facilitating Learning and Improving Performance – memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja.
Evolusi definisi AECT menunjukkan bahwa teknologi pendidikan berkembang dari sekadar alat dan media menjadi disiplin ilmu dan profesi yang menekankan etika, penelitian, dan peningkatan kinerja manusia.
Kawasan teknologi pendidikan mencakup keseluruhan proses — mulai dari desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, hingga evaluasi — yang bertujuan untuk menciptakan pembelajaran efektif, efisien, dan bermakna.