Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Gerakan Literasi Digital Nasional
Mahasiswa memiliki potensi strategis sebagai ujung tombak perubahan sosial — tidak hanya sebagai penerima manfaat pendidikan, tetapi juga sebagai penggerak inisiatif literasi digital di lingkungan kampus dan masyarakat luas. Perpaduan akses teknologi tinggi di kalangan muda dan posisi mahasiswa yang seringkali menjadi penghubung antara akademisi, komunitas, dan sektor publik membuat mereka ideal untuk menyebarkan kemampuan literasi digital: mulai dari keterampilan teknis dasar hingga etika penggunaan informasi.
Perubahan mulai dari kampus: program-program pengabdian masyarakat, klub teknologi, dan mata kuliah berbasis proyek memberi ruang konkret bagi mahasiswa untuk melatih dan menularkan keterampilan digital. Di banyak perguruan tinggi, inisiatif seperti lokakarya keamanan siber, pelatihan literasi media, dan pendampingan penggunaan sumber belajar daring telah menjadi jembatan penting antara teori dan praktik — mempercepat adopsi kebiasaan digital yang sehat dan produktif. Dukungan institusi pendidikan untuk mengintegrasikan pelatihan tersebut akan memperbesar dampak yang bisa dibuat mahasiswa.
Data menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia telah mencapai sebagian besar populasi: pada 2024 tercatat sekitar 221 juta pengguna dan tingkat penetrasi sekitar 79,5%, sehingga jangkauan intervensi literasi digital oleh mahasiswa berpotensi sangat luas. Kondisi ini membuka peluang besar bagi gerakan yang dipimpin mahasiswa untuk menyasar kelompok rentan yang masih butuh pendampingan, seperti warga lanjut usia, pelajar sekolah dasar, dan masyarakat di wilayah terluar.
Namun akses belum menjamin kecakapan. Indeks Literasi Digital nasional mencatat bahwa meskipun ada peningkatan, skor kapasitas literasi digital masih berada pada tingkat yang memerlukan perbaikan — misalnya Indeks Literasi Digital Indonesia 2022 menunjukkan nilai yang masih perlu ditingkatkan pada aspek etika digital dan keamanan pribadi. Hal ini menegaskan bahwa program literasi harus lebih dari sekadar akses: perlu fokus pada kemampuan kritis, keamanan data, dan sikap etis dalam berinteraksi di ruang digital. Mahasiswa yang dibekali kurikulum dan pelatihan yang tepat bisa menjadi fasilitator efektif untuk aspek-aspek ini.
Peran mahasiswa juga bisa ditawarkan lewat kegiatan yang berdampak sistemik: mengembangkan modul pengajaran lokal, membangun pusat belajar digital di masyarakat, atau bermitra dengan pemerintah daerah untuk program literasi. Contoh lain yang relevan adalah pemanfaatan temuan PISA bahwa penggunaan alat digital untuk tujuan belajar sudah umum di kalangan pelajar Indonesia — ini menunjukkan mahasiswa dapat turut mendesain praktik belajar digital yang efektif dan aman bagi adik-adik sekolah. Dengan demikian, intervensi mahasiswa tidak hanya bersifat ad-hoc, tetapi bisa menargetkan perubahan kurikulum dan praktik pembelajaran.
Agar gerakan ini berkelanjutan, perlu ada sinergi antar-pihak: dukungan kelembagaan kampus (perizinan dan kredit pengabdian), sumber dana (hibah atau CSR), dan pengakuan resmi dari pemangku kebijakan lokal. Kapasitas mahasiswa juga dapat ditingkatkan melalui data dan riset: studi terhadap literasi digital mahasiswa sendiri dan komunitas menolong merancang program yang terukur dan responsif. Tersedianya dataset digital literacy universitas dan survei lokal memudahkan perencanaan intervensi yang berbasis bukti.
Sebagai penutup, mahasiswa berpotensi menjadi agen perubahan yang membawa literasi digital dari kampus ke masyarakat jika diberi ruang, dukungan, dan akses data yang memadai. Gerakan literasi digital nasional yang berhasil bukan hanya soal seberapa banyak perangkat yang tersedia, tetapi tentang kualitas keterampilan, kesadaran etis, dan keberlanjutan program—area di mana semangat, kreativitas, dan energi mahasiswa bisa memainkan peran krusial. Dengan kolaborasi lintas sektor, kontribusi mahasiswa bisa menjadi pilar penting dalam mewujudkan masyarakat digital yang cakap, aman, dan inklusif.