Meningkatnya Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi transformasi digital Indonesia. Berdasarkan laporan terbaru Kementerian Komunikasi dan Informatika, Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Indeks ini mengukur sejauh mana masyarakat mampu beradaptasi, memanfaatkan, dan berpartisipasi dalam ekosistem digital. Namun, pertanyaannya: apakah kenaikan indeks ini benar-benar mencerminkan kemajuan digital bangsa, atau justru sekadar angka statistik yang belum menyentuh realitas sosial di lapangan?
Secara umum, peningkatan IMDI menandakan keberhasilan pemerintah dalam mendorong digitalisasi di berbagai sektor. Program literasi digital, perluasan jaringan internet, dan dukungan terhadap ekonomi kreatif berbasis digital telah memberi dampak positif yang terlihat. Masyarakat kini lebih aktif menggunakan teknologi dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari bertransaksi secara daring hingga mengakses layanan publik melalui aplikasi digital. Hal ini menggambarkan adanya kemajuan dalam aspek infrastruktur dan aksesibilitas teknologi informasi.
Namun, di balik data yang menggembirakan itu, masih tersisa persoalan mendasar yang tidak bisa diabaikan. Peningkatan indeks sering kali tidak menggambarkan kesetaraan kemampuan digital antarwilayah. Di perkotaan, masyarakat sudah akrab dengan kecerdasan buatan dan analitik data, sementara di daerah terpencil, akses internet masih menjadi barang mewah. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa kenaikan angka tidak selalu identik dengan pemerataan kemajuan. Sebuah indeks nasional yang tinggi bisa saja menutupi kesenjangan digital yang masih menganga.
Selain itu, kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi belum tentu diiringi dengan pemahaman kritis terhadap literasi digital. Banyak pengguna masih rentan terhadap hoaks, penipuan daring, dan penyalahgunaan data pribadi. Ini mengindikasikan bahwa kemajuan digital belum diimbangi dengan kedewasaan dalam berinteraksi di ruang siber. Dengan kata lain, masyarakat digital bukan hanya tentang kemampuan teknis menggunakan gawai, melainkan juga kecakapan etis dan kritis dalam memanfaatkan teknologi.
Pemerintah memang layak diapresiasi atas berbagai inisiatif yang dilakukan, seperti program Gerakan Nasional Literasi Digital dan peningkatan kapasitas talenta digital melalui Digital Talent Scholarship. Namun, kebijakan tersebut perlu lebih terarah pada pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar meningkatkan skor indeks. Tantangan terbesar bukan lagi pada penyediaan akses, tetapi pada penguatan kompetensi dan karakter digital agar masyarakat mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan teknologi yang semakin dinamis.
Oleh karena itu, meningkatnya IMDI pada tahun 2025 sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai pencapaian kuantitatif, tetapi juga harus menjadi refleksi kualitas transformasi digital nasional. Apakah masyarakat benar-benar berdaya secara digital, atau hanya menjadi konsumen pasif teknologi global? Ke depan, Indonesia perlu menekankan aspek inklusivitas, literasi kritis, dan keamanan digital dalam setiap langkah transformasi. Kemajuan digital sejati tidak diukur dari angka semata, melainkan dari sejauh mana teknologi mampu meningkatkan kesejahteraan, kesadaran, dan kemandirian masyarakatnya.