Formasi PPPK guru bagi lulusan S1 Teknologi Pendidikan di Pemerintah Provinsi Jawa timur dan Pemerintah Kota Surabaya tahun 2021

Formasi PPPK guru bagi lulusan S1 Teknologi Pendidikan di Pemerintah Provinsi Jawa timur dan Pemerintah Kota Surabaya tahun 2021
Berdasarkan dengan surat pengumuman Pemerintah Provinsi jawa timur melalui Sekretariat Daerah Nomor: 810/3833/204/2021, perihal Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 dan Pemerintah Kota Surabaya melalui Sekretariat Daerah nomor: 810/7333/436.8.3/2021, perihal Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2021.
Kebutuhan formasi untuk lulusan S1 Teknologi Pendidikan sebagai tenaga pendidik dalam formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan alokasi formasi sebagai berikut.
1. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
a. Guru Animasi sebanyak 23 Formasi
b. Guru Desain Komunikasi Visual sebanyak 24 Formasi
c. Guru Multimedia sebanyak 217 Formasi
d. Guru Prakarya dan Kewirausahaan sebanyak 483 Formasi
e. Guru Produksi dan Siaran Program Televisi sebanyak 20 Formasi
f. Guru Produksi Film sebanyak 3 Formasi
g. Guru Seni Budaya sebanyak 533 Formasi
h. Guru Seni Lukis sebanyak 3 Formasi
2. Pemerintah Kota Surabaya
a. Guru Prakarya dan Kewirausahaan sebanyak 48 Formasi
b. Guru Seni Budaya sebanyak 56 Formasi
*Kualifikasi Akademik dari formasi tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021-